asd

Quality Policy

KEBIJAKAN MUTU

 

Direksi PT. MASARYO GATRA NASTITI sepakat untuk:

  1. Menjadikan PT. MASARYO GATRA NASTITI sebagai perusahaan yang handal, efisien, terpercaya dan mampu bersaing di tingkat nasionai dalam bidang Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
  2. Memiliki komitmen untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku di Indonesia dan terus menerus memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 PT. MASARYO GATRA NASTITI.
  3. Memenuhi tuntutan pasar dengan mengutamakan kepuasan pelanggan serta memberikan hasil terbaik kepada pegawai dan Stakeholder.
  4. Menerapkan persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 secara konsisten dengan sumber daya manusia yang kompeten serta didukung sarana dan prasarana kerja yang mengikuti perkembangan teknologi.

 

SASARAN MUTU

NO

SASARAN MUTU

TARGET

1.

Penyelesaian RAB setelah ada permintaan SLO

2 Hari

2.

Pembuatan Surat Penawaran setelah RAB disetujui

2 Hari

3.

Pembuatan LHPP setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi

2 Hari

4.

Pengajuan nomor registrasi setelah LHPP ditandatangani

1 Hari

5.

Penyelesaian Laporan Uji Laik Operasi

10 Hari

6.

Penerbitan SLO setelah nomor registrasi didapatkan

2 Hari

7.

Pengiriman invoice setelah SLO terbit

2 Hari

8.

Pengiriman Laporan Uji Laik Operasi dan SLO asli setelah dibayar

2 Hari

 

 

MAKLUMAT PELAYANAN